Cabuli 10 Bocah, Oknum Guru Ditangkap di Sekolah
“Anak pelapor membenarkan dirinya menjadi korban pencabulan dan mengatakan ada korban lain yang turut juga dicabuli. Semua korban merupakan anak bawah umur,” ujarnya.
Kapolsek Laung Tuhup Ipda Doni menambahkan, menurut pengakuan tersangka dirinya sudah melakukan perbuatan tidak senonoh atau cabuli 10 bocah laki-laki, dan saat ini baru tujuh orang bersedia melaporkan diri sebagai korban.
“Modusnya pelaku mengimingi wifi gratis yang ada di rumah pelaku. Setelah melakukan bujuk rayu akhirnya para korban dicabuli dirumah pelaku,” tambah Doni.
Bentuk pencabulan sendiri menurut Kapolsek, korban dipaksa melakukan oral seks oleh tersangka.
“Pelaku mengaku perbuatan pencabulan dilakukannya untuk memenuhi hasrat seksnya karena terpengaruh dari media sosial yang banyak membagikan konten-konten yang bersifat pornografi. Sekarang pelaku kami titipkan ditahanan Polres Murung Raya,” tandasnya. (dad)