SampitUtama

Bupati Kotawaringin Timur Perbolehkan Salat Tarawih

SAMPIT,KALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor membolehkan umat Islam untuk menjalankan ibadah salat tarawih saat bulan Suci Ramadan. Hal ini sejalan dengan keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idulfitri 1442 Hijriyah secara berjamaah, meski saat ini masa pandemi Covid-19 masih terjadi. Namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.


“Walaupun di perbolehkan, dalam surat edaran Nomor 3 Tahun 2021 yang di terbitkan pada Senin kemarin, pelaksanaan tarawih dan salat Idulfitri di batasi hanya 50 persen dari total kapasitas tempat ibadah. Dan memerhatikan protokol kesehatan secara ketat,” terang bupati.
Lebih lanjut, di jelaskannya, begitu pula dengan salat fardu, salat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian wajib menjaga jarak aman satu meter antarjamaah dan setiap jamaah membawa sajadah dan mukena masing-masing.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Hanya 50 Persen dari Total Kapasitas Tempat Ibadah

“Untuk acara pengajian, ceramah, taushiyah, kultum Ramadan dan kuliah Subuh, di batasi paling lama dengan durasi waktu 15 menit,” jelasnya.
Peringatan Nuzulul Quran di masjid dan musala pun mesti di laksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen, karena surat edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan. Sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat dari risiko Virus yang mematikan itu.
Halikin juga mengatakan, saat ini di Kabupaten Kotim pandemi Covid-19 masih terjadi. Bahkan jumlah kasus yang terkonfirmasi berada di angka lebih dari 100 orang. Baik yang melakukan isolasi mandiri maupun yang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. 


“Hal inilah yang menjadi perhatian kami, agar masyarakat yang melaksanakan ibadah salat tarawih tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Dan kami minta masjid atau mushola juga di buat jarak. Agar tidak berdempetan dan menjadi kerawanan terhadap penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Mantan Sekda Kotim ini juga meminta agar masyarakat Kabupaten Kotim di bulan suci Ramadan ini banyak-banyak berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga Kabupaten Kotim dapat terbebas dari virus yang mematikan itu. (bah/ans).

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button