DISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAHSampit

Gubernur Kalteng Secara Resmi Kukuhkan Kepengurusan DAD Kotim Masa Bakti 2023-2028

SAMPIT, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran secara resmi mengkukuhakan kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2023-2028, usai dilantik Ketua Umum DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran, di stadion kabupaten setempat, Minggu (07/01/2024).

https://kalteng.co

Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan DAD Kalteng Nomor.21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur Masa Bakti 2023-2028.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dimana isinya menetapkan, H.M. Thamrin Noor sebagai Ketua Dewan Kehormatan, K.H. M. Arsyad Amrullah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, Hamidan sebagai Ketua Dewan Pakar, H. Halikinnor sebagai Ketua Umum DAD Kotim, H. Burhannuddin Wakil Ketua Umum I, Firdaus Herman Ranggan, M. Pungkau Canang, M Tjumbi Anwar, Gahara, Rihel serta Parimus menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Sektretaris Umum diisi oleh Diana Setiawan dan Bendahara Umum diisi oleh Raihansyah.

“Saya percaya, bahwa saudara-saudara sekalian mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama, kerja demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI,” ucap Gubernur menyampaikan kata-kata pengukuhan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pada kesempatan tersebut, Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap kepada Pengurus DAD Kab. Kotim dalam penyusunan program kerjanya dapat diselaraskan dengan program-program pembangunan pemerintah, demi mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Bantu pemerintah untuk membangun Kalimantan Tengah, menjaga Kamtibmas bersama-sama dengan pemerintah daerah, bupati, wali kota di Kalimantan Tengah,” tegas Gubernur.

Gubernur juga berpesan tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Tengah melakukan demo ke kantor pemerintahan dan wilayah perkebunan membawa senjata tajam.

“Ini agar investor mau berinvestasi di Kalimantan Tengah. Nantinya kewajiban mengenai plasma di bidang tambang, perkebunan dan bidang lainnya dapat terealisasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Gubernur. (pra)

Related Articles

Back to top button