METROPOLISSampitUtama

Legislator Sarankan Sengketa Lahan Selesaikan Dengan Mediasi

Hj Maryani Sabran
Hj Maryani Sabran

PALANGKA RAYA Kalteng.co – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Hj Maryani Sabran turut menyikapi adanya perselisihan terkait penggarapan lahan transmigrasi seluas 93 hektare (ha) antara PT Bumi Sawit Kencana dengan masyarakat Desa Sumber Makmur, Kecamatan Talawang Kebupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Menurutnya kedua belah pihak harus dipertemukan dan mengambil jalan tengah yakni diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu juga, Komisi II DPRD Kalteng siap mengawal jalannya proses mediasi.

“Jika masing-masing pihak terus memaksa menggunakan emosi dan ambisi, konflik ini tidak akan menemukan titik terang. Yang kita cari itu solusi untuk memecah permasalahan, agar masing-masing tetap diuntungkan,”ucap Maryani saat dibincangi Kalteng Pos melalui sambungan telepon, Jumat (12-2-2021) sore.

Politisi asal PDI Perjuangan Kalteng ini menilai, baik masyarakat maupun perusahaan, masing-masing memiliki solusi terbaik. Untuk itu kedua belah pihak dipertemukan dan melakukan mediasi bersama. Pasalnya, tidak semua masalah harus ditempuh dengan proses hukum atau adat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button