“Berkat kesigapan, tim gabungan berhasil menggerebek agen dan tempat pembuatan arak yang berada di KM 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Tim menemukan barang bukti berupa sejumlah panci besar, kompor dan peralatan lainnya, serta puluhan drum arak yang sedang difermentasi maupun yang sudah siap dipasarkan,” sampai Rinie.
Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga berharap pemberantasan minuman keras ini terus dilakukan dengan konsisten, agar peredaran minuman memabukkan itu bisa ditekan sehingga secara perlahan pebisnis minuman memabukkan itu berhenti karena semakin sulit beroperasi.
“Saya sangat sepakat bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Pertimbangannya adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan, mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya,” ucap Rinie
Ia juga mendorong proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya, dan diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar bisa memberi efek jera bagi pembuat maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.
“Tindak tegas pembuat maupun penjual minuman keras baik jenis arak maupun lainnya, sehingga dapat membuat efek jera bagi para pelaku lainnya, dan tim gabungan diharapkan terus melakukan pemantaun terhadap toko-toko yang disinyalir masih menjual minuman keras ilegal,” tutupnya.(bah/uni)