BeritaSampitUtama

Pertahankan Aturan Larangan Angkutan Masuk Jalan Kota

SAMPIT,kalteng.co-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur mengapresiasi serta mendukung kebijakan pemerintah kabupaten (pemkab) yang mengeluarkan larangan kendaraan angkutan berat melintas di jalan dalam Kota Sampit.

“Saya juga mengapresiasi para pengusaha angkutan maupun perusahaan yang sudah bersedia kendaraannya dialihkan melalui jalur Lingkar Selatan. Mudah-mudahan ini bisa dapat dipertahankan dan ke depannya kami harapkan truk-truk angkutan jangan lagi masuk dalam kota Sampit,” ujarnya saat dibincangi usai menghadiri rapat paripurna, Senin (19/4).

Saat ditanya terkait adanya pelayanan angkutan logistik yang berhenti sementara waktu karena kebijakan armada angkutan tidak boleh melintasi jalan dalam kota Sampit, Rudianur mengatakan, regulasinya itu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim, karena mereka sudah membuatkan parkir khusus untuk kontainer.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button