BeritaSukamaraUtama

Penerapan PPKM Mikro di Sukamara Diperpanjang

SUKAMARA,kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Sukamara memperpanjang penerapan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Sukamara. Hal ini menyusul masih tingginya angka sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.
Keputusan perpanjangan penerapan PPKM ini disampaikan langsung Bupati Sukamara H Windu Subagio di sela-sela kegiatannya usai menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor belum lama tadi.


Windu Subagio mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat bersama serta evaluasi dari pelaksanaan PPKM, maka pihaknya memutuskan untuk perpanjangan penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Sukamara.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama unsur Forkopimda, telah diputuskan bahwa pelaksanaan pengetatan PPKM ini akan diperpanjang sampai 2 Minggu kedepan,” ujar Windu Subagio belum lama tadi.


Bupati menjelaskan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukamara hingga saat ini masih tinggi. Bahkan cenderung terus meningkat setiap harinya. Sehingga menyebabkan penanganan Covid-19 di Sukamara sudah masuk level III secara nasional.
“Sehingga hal tersebut dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga masih diperlukan pemberlakuan Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM,” jelasnya.


Saat itu bupati tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan, dalam rangka bersama-sama membantu pemerintah dalam menekan angka kasus penyebaran Covid-19.
“Saya berharap agar semua bisa bergerak bersama dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, apa lagi sekarang daerah kita sedang tinggi-tingginya serangan pandemi Covid-19,” tandasnya. (lan/art)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button