Suami Aniaya Istri Membabi Buta, Polisi: Ada 14 Bekas Tusukan

PALANGKA RAYA-kalteng.co– Kepolisian kembali menyampaikan perkembangan atas tewasnya pasangan suami istri (pasutri) Anang Syahrani (50) dan Ririn Amelia (30).
baca: https://kalteng.co/2021/02/24/tragis-pasutri-tewas-istri-diduga-dibunuh-suami-lalu-suami-bunuh-diri/
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom menyampaikan, Anang menganiaya istrinya secara membabi buta. Ada 12 mata luka bekas tusukan di bagian belakang tubuh Ririn. Lalu di bagian depan ada dua mata luka bekas tusukan. Barang bukti yang diamankan sebilah pisau dapur.
Baca: https://kalteng.co/2021/02/24/kematian-pasutri-keluarga-keduanya-tidak-pernah-terdengar-cekcok/
“Di bagian paha ada luka sayatan, dan di leher ada luka lebam dan mengalami patah,”ujarnya, Rabu (24/02/2021).(ena/ram)



