Imbau Pengguna Truk Tidak Parkir Sembarangan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya baru – baru ini menemukan salah satu mobil truk besar yang parkir sembarangan di bahu jalan utama George Obos (G Obos) induk.
Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan memberikan imbauan kepada supir truk agar bisa memindahkan kendaraannya yang terparkir.
Untuk parkir ke daerah yang lebih aman untuk pengendara, di karenakan mobil yang dirinya parkir bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dikarenakan menyebabkan blank spot.
Atau bisa dikatakan menutupi jarak pandang pengendara. “ kita mengimbau kepada seluruh sopir truk di Kota Palangka Raya agar jangan memarkir kendaraannya secara sembarangan,” ungkapnya, Senin (28/3/2022).
Menurut Alman, memarkir kendaraan di jalan bisa menyebabkan gangguan arus lalu lintas, maka dari itu kalau memang sopir truk ingin memarkir kendaraannya harap bisa parkir di bahu jalan.
Terkecuali dalam situasi dan kondisi darurat, mobil tetap boleh parkir di jalan. Akan tetapi diberi tanda seperti segitiga merah. Sebagai tanda waspada agar pengendara bisa lebih berhati – hati melintas.
“Berbahaya parkir kendaraan di tempat sembarangan, terlebih seperti mobil truk, maka dari itu kita terus memberikan edukasi kepada para sopir truk agar tidak sembarang memarkirkan kendaraannya,” pungkasnya. (ahm)



