Aksi Sweeping Terancam Pidana!
-
Berita

Aksi Sweeping Terancam Pidana! Ini Sanksi Berat dalam KUHP Baru 2026 bagi Pelaku Pembubaran Orang Beribadah
KALTENG.CO-Indonesia resmi memasuki babak baru dalam penegakan hukum pidana. Sejak 2 Januari 2026, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab…
Read More »
