PEMKO PALANGKA RAYA

Rencanakan Semua Pembayaran Pajak Secara Online

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Untuk mendukung visi dan misi Wali Kota Palangka Raya Smart City (Kota Cerdas) terutama pada poin pertama Smart Environment (Lingkungan Cerdas) pada sektor pemanfaatan teknologi.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, dalam waktu dekat berencana akan membuat semua jenis pajak dan retribusi daerah bisa dilakukan pembayaran secara online.

https://kalteng.co

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengatakan, saat ini hanya ada dua jenis pajak yang bisa membayar secara online. Yang pertama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).

Dan yang kedua adalah Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BHPTB) yang sementara ini hanya bisa melayani pembayaran online melalui Bank Nasional Indonesia (BNI).

“Dalam waktu dekat kita akan bekerjasama dengan beberapa vendor dan beberapa Bank terutama bank kalteng selaku bank Kas daerah Kota Palangka Raya untuk pembayaran pajak secara online,” ungkapnya kemarin.

Dengan adanya hal tersebut, besar harapannya masyarakat bisa membayarkan pajaknya dengan tertib dan tidak ada lagi alasan masyarakat sulit membayar pajak, karena dimana saja dan kapan saja bisa dibayarkan.

“Inovasi ini tentunya untuk mempermudah para wajib pajak agar bisa membayarkan pajaknya secara rutin secara berkala, doakan saja semoga inovasi bisa kita wujudkan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button