Lima Diduga Pengguna Narkotika Diamankan Dari Kampung Ponton

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) melakukan operasi gabungan di Kampung Puntun, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima pria yang diduga sebagai pengguna sabu, masing-masing berinisial YG (18), AM (22), IR (22), A (32), dan VT (20).
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan, bahwa para terduga pelaku langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain mengamankan lima orang, kami juga menyita seperangkat alat hisap sabu yang siap digunakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pemulihan Kampung Narkotika Terpadu di kawasan rawan peredaran narkoba,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap beberapa warga yang dicurigai terlibat serta melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk dan stiker di sejumlah titik.
Ruslan menegaskan, operasi di Kampung Puntun menjadi langkah awal dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kalimantan Tengah. Ia juga memastikan kegiatan serupa akan digelar di kabupaten lain.
“Ini bukan hanya tugas BNN, tapi gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi Dayak dari bahaya narkoba,” katanya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah BNN dengan pendekatan sosial dan budaya Dayak. Ia menyebut, masyarakat adat juga akan menerapkan sanksi adat bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami sedang membahas aturan adat. Jika ada pengedar atau bandar besar, mereka akan diusir dari wilayah adat. Ini bentuk ketegasan kami agar tanah Dayak benar-benar bebas dari narkoba,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




