BeritaHukum Dan Kriminal

Perambahan Hutan Diduga Terjadi di Desa Sambi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Warga mendapati adanya jalan baru di tengah hutan wilayah Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pembukaan jalan dengan menggunakan alat berat itu di duga akan di gunakan sebagai akses untuk mengangkut kayu-kayu hasil pembalakan liar.

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Seruyan Afner Juliwarno menyampaikan, lokasi yang di laporkan warga sebagai tempat di duga terjadi kegiatan perambahan hutan tersebut berada di kilometer 14 wilayah hutan produksi di Desa Sambi, berbatasan langsung dengan Kabupaten Seruyan.

Dugaan perambahan hutan secara ilegal itu di lakukan oleh sekelompok warga sejak 27 Juli lalu. “Mereka melakukan perambahan hutan dengan menggunakan alat berat berupa bulldozer,” terang Juliwarno beberapa hari lalu. Juliwarno menyebut, LSM Lira Seruyan sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Arut Utara.

Bahkan petugas kepolisian yang di pimpin langsung Kapolsek Agung Sugiharto sempat mendatangi lokasi. “Pak kapolsek sendiri sempat datang dan mengambil sendiri kunci bulldozer,” kata Juliwarno yang mengaku menyaksikan langsung kejadian itu. Ada lima orang yang di duga terlibat. Mulai dari operator, mandor, hingga pemodal. Selain melapor ke polisi, pihaknya juga melapor ke Gakkum BPPH KLHK.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button