BeritaHukum Dan KriminalNASIONALUtama

Jarang Dibelai, Istri Karyawan Perusahaan Batubara Gugat Cerai Suami

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus perceraian pasangan suami istri dalam rumah tangga paling terbanyak memang di picu oleh faktor ekonomi. Seorang istri kerap kali tidak sanggup hidup terus-terusan menderita atau terpuruk secara ekonomi, terlebih suami juga tidak mampu berbuat banyak untuk mensejahterakan istri dan anak-anaknya.

Sehingga terpaksa istri meminta cerai atau menggugat cerai suaminya.
Ia beralasan jangan kan untuk bersenang-senang, untuk memenuhi kebutuhan dapur saja suami ngos-ongosan.

Daripada terus-menerus hidup menderita tanpa mendapatkan nafkah cukup untuk kebutuhan sehari-hari, lebih baik hidup sendiri atau bersama-sama anak-anak.

Lain halnya dengan Santi (nama samara). Perempuan kelahiran 1983 ini nekad menggugat cerai Santo (nama samara) suaminya di PN Palangka Raya. Pemicu utamanya hanya lantaran Santi sekarang sudah sangat jarang sekali mendapat belaian mesra layaknya suami istri dari Santo.

Setiap Bulannya Rekening Santi Selalu Mendapat Kiriman Uang

Pasangan suami istri yang sudah menjalani bahtera rumah tangga sejak tahun 2002 ini, justru terbilang keluarga mapan. Penghidupannya secara ekonomi lebih dari berkecukupan di bandingkan rumah tangga kebanyakan.

Bayangkan saja. Suaminya yang berlatarbelakang pendidikan sarjana ini merupakan karyawan di sebuah perusahaan batubara di Kabupaten Lamandau.

Tanpa harus di minta pun setiap bulannya rekening Santi selalu mendapat kiriman uang dalam jumlah cukup dari Santo. Bahkan, hingga pernikahan yang telah memasuki hampir 20 tahun ini, keduanya telah memiliki tiga rumah pribadi.

Tak hanya itu, ketiga orang anak-anaknya pun mendapatkan pendidikan cukup. Dari tiga orang anak hasil pernikahan keduanya, putra sulungnya telah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah dan kini tengah mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari.

“Kalau sampai ke Pengadilan seperti sekarang ini, tentu masalahnya sudah sangat kompleks dan pelik,”kata Santi saat menunggu persidangan ke dua di PN Palangka Raya, Senin (21/6/2021).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button