BeritaNASIONAL

Alokasi TKD 2026 Turun Drastis Jadi Rp649 T, Menkeu Purbaya Beri Syarat Keras ke Para Pejabat Daerah

KALTENG.CO-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa efektivitas Transfer ke Daerah (TKD) sangat bergantung pada kualitas belanja dan tata kelola keuangan daerah.

Hal ini menjadi sorotan utama agar triliunan dana yang dialirkan dari pusat benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Purbaya usai menerima audiensi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025), dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal, termasuk mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).


Komitmen Kepala Daerah Penentu Efektivitas Anggaran

Menurut Menkeu Purbaya, perbaikan kinerja birokrasi dan citra positif di mata Pemerintah Pusat sebagai mitra pembangunan menjadi hal yang mutlak. Dengan kata lain, efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah.

“Jadi begini, semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya,” kata Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa meski terdapat pandangan bahwa kebijakan TKD berpotensi mengarah pada sentralisasi, kebijakan yang diambil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini bersifat evaluatif. Keberlanjutan dan peningkatan alokasi dana akan sangat bergantung pada kinerja serta akuntabilitas daerah.

Purbaya menyampaikan pesan tegasnya: “Bereskan dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya yang ambil keputusan, tapi DPR di atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke desentralisasi.”


Alokasi Anggaran Pusat ke Daerah dan Pentingnya Transparansi

Menkeu juga meluruskan bahwa secara keseluruhan, alokasi anggaran pusat yang mengalir untuk mendukung kebutuhan daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total sekitar Rp1.300 triliun dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian/lembaga (K/L).

Namun, Purbaya mengakui adanya ketidakjelasan di lapangan yang menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah (Pemda) mengenai aliran dan pemanfaatan dana.

Oleh karena itu, Kemenkeu akan melakukan pemantauan ketat hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran. Tujuannya adalah memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan dan memberi hasil nyata bagi publik.

“Saya akan memonitor sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya. Kalau banyak yang bermasalah, ya sudah tidak saya tambah. Tapi kalau bagus, tepat waktu, dan tidak ada temuan, ya patut dipertimbangkan,” ujarnya, menekankan bahwa kualitas belanja akan menjadi pertimbangan utama.


Tantangan Daerah Akibat Penurunan TKD

Di sisi lain, Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, memaparkan tantangan serius yang dihadapi daerah akibat kebijakan fiskal terbaru.

Haris menyoroti dampak dari penurunan TKD yang sangat dirasakan daerah, terutama terhadap kemampuan membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, banyak daerah yang merasakan dampaknya,” ungkap Haris.

Perbandingan Anggaran TKD 2025 vs 2026

Fakta yang mendasari kekhawatiran daerah adalah penurunan signifikan alokasi dana TKD dalam Rancangan Anggaran 2026:

  • Alokasi APBN 2025: Rp919,9 triliun
  • Perkiraan Realisasi 2025: Rp864 triliun
  • Rancangan Anggaran 2026: Rp649,99 triliun (turun drastis)

Sebagai “kompensasi,” Kemenkeu memang menaikkan belanja program pusat yang dikucurkan langsung melalui K/L menjadi sekitar Rp1.300 triliun, meningkat signifikan dari alokasi sebelumnya sebesar Rp900 triliun. Namun, mekanisme belanja K/L ini seringkali dirasakan kurang fleksibel dan tidak sepenuhnya mengakomodir prioritas daerah.

Inti dari pertemuan ini sangat jelas: Pemerintah Pusat menuntut reformasi desentralisasi fiskal melalui tata kelola fiskal yang lebih baik, transparan, dan akuntabel dari Pemda. Evaluasi ketat Kemenkeu hingga akhir tahun menjadi kunci untuk menentukan kebijakan fiskal ke depan.

Hanya dengan perbaikan kinerja, daerah dapat berharap alokasi TKD kembali optimal dan benar-benar mendukung upaya pembangunan berkelanjutan. (*/tur)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button