Hukum Dan Kriminal

Pemilik Mobil Innova Terluka Bakar, Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemilik mobil Innova terluka bakar, polisi belum bisa mintai keterangan. Yang bersangkutan hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Doris Sylvanus, Selasa (19/4/2022).

Penyebab secara pasti kebakaran yang menimpa satu unit mobol Toyota Kijang Innova KH 1193 TM milik pria berinisial AG hingga kini masih belum diketahui. Pasalnya petugas dari Satreskrim Polresta Palangka Raya belum dapat memintai keterangan pemiliknya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pemilik mobil Innova itu kini tengah diopname di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya karena mengalami sejumlah luka bakar dibagian tubuhnya. Minibus miliknya kini telah diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, pihaknya masih belum dapat memastikan terkait kronologi pasti terbakarnya sebuah minibus tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pemilik mobil kini masih opname di RSUD Doris Sylvanus. Kami belum bisa memintai keterangan yang bersangkutan. Nantinya setelah selesai menjalani perawatan akan kami periksa,” katanya.

Di samping itu, proses penyidikan nantinya akan terus berjalan sesuai koridor hukum serta mendalami penyebab terbakarnya minibus tersebut. Rangkaian proses hukum dilakukan setelah yang bersangkutan selesai dirawat

“Pemilik minibus yang berinisial AG mengalami luka bakar di tangan, dada dan wajah akibat peristiwa terbakarnya mobil tersebut,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button