Hukum Dan Kriminal

Januari-Desember 48 Nyawa Melayang, Jalur Tjilik Riwut Banyak Makan Tumbal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Januari-Desember 48 nyawa melayang, jalur Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya banyak makan tumbal. Hasil didapat dari data yang telah berhasil dirangkum jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya.

Angka itu merupakan rangkuman peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam kurun waktu 1 Januari-18  Desember 2022. Dalam peristiwa yang terjadi pada periode itu, kerugian materil mencapai hampir setengah miliar tepatnya 434 juta lebih. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Januari-Desember ada sebanyak 48 korban jiwa yang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas. Luka berat 48 korban dan Luka ringan 305 orang,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis, Selasa (27/12/2022).

Dari total itu, lokasi terbanyak terlibat laka lantas di Jalan Tjilik riwut. Sedangkan kendaraan paling banyak terlibat kecelakaan hingga melibatkan korban jiwa didominasi sepeda motor.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

”Pada November 2022 lalu, paling banyak terjadi kecelakaan lalu lintas memakan korban jiwa. Ada sebanyak 31 inseden dengan 12 korban meninggal dunia,” urainya.

Ia menekankan, berkaca pada data itu, kepolisian terus melaksanakan giat  preemtif imbauan tertib berlalu lintas, etika berlalu lintas terhadap pengguna jalan. Dengan mengendepankan dan mengutamakan keselamatan bersama dalam berkendara.

Imbauan terhadap pengendara R2, pengendara bentor R3 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng.

Lalu tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara, agar pengendara tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat – obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat – surat.

“Kami akan selalu memberikan imbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir,” tegasnya.

Ia menambahkan, juga menggandeng instansi terkait untuk bersama memasang spanduk imbauan tersebut, baik street banner, baliho, billboard, stiker, leaflet untuk menggugah hati masyarakat dan para pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan lali lintas.

“Setelah menganalisis daerah rawan kecelakaan melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( FLLAJ) serta TAA ( Traffic Accident Analyze). Kecelakaan diawali adanya pelanggaran, baik pelanggaran kecepatan tinggi maupun faktor alam, hal ini bisa menjadi pemicu utama kecelakaan yang berakibat korban Meninggal Dunia.

“Jadi kami terus untuk mencegah melalui penggelaran spanduk spanduk peringatan laka sekaligus mengingatkan para pengguna jalan untuk berdoa agar diberikan keselamatan. Ingat mari kita wujudkan Palangka Raya yang aman dan tertib di jalan raya sehingga dengan menurunnya angka kecelakaan akan berdampak positif bagi pembangunan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button