Terima Kunjungan Kerja DPRD Kalimantan Selatan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, Rabu (15/9/2021) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Kedatangan ke – 12 anggota DPRD tersebut adalah membahas tentang kinerja dan apa saja yang dilakukan oleh pihak Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangka Raya sesuai dengan Tugas dan Fungsi (Tusi) Banmus.
Dimana saat ini Banmus cukup penting perannya dalam menyusun jadwal dan kegiatan-kegiatan anggota dewan agar pelaksanaannya lancar dan juga bisa sesuai dengan kegitan rutin tahunan dari dewan.
“Saya terkejut sekaligus agak bangga ya, karena biasanya hanya anggota DPRD kabupaten dan kota saja yang melakukan kegiatan kunjungan kerja, namun kali ini anggota DPRD provinsi yang melakukan kunker ke tempat kami,” seru riduanto.
Menurutnya kedatangan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Imam Suprastowo ini adalah ingin melakukan studi banding, bagaimana DPRD Kota Palangka Raya melakukan kegiatan dewan selama pandemi.
Terlebih saat ini Kota Palangka Raya masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat, namun tetap bisa berkegiatan dewan yang membuat anggota DPRD Kalsel cukup penasaran.
“Tentunya agar kegiatan dewan bisa berjalan sesuai dengan Banmus, kami menggunakan standar Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, agar terhindar dari terpaparnya virus Covid -19,” pungkasnya. (ahm)




