Hukum Dan Kriminal

Senjata Pengamanan di PT HMBP Diperiksa Propam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Senjata pengamanan di PT HMBP diperiksa Propam. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya pelanggaran oleh petugas yang tengah mengamankan situasi di lokasi tersebut.

Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan Bidpropam Polda Kalteng dipimpin  Kabidpropam Kombes Pol Raden Fery Indarmawan diwakili Kabag Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Subbid Provos, AKP Katemi, Selasa (10/10/2023).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika sidak ini bertujuan untuk memastikan jika senjata dan peralatan yang digunakan personel pengamanan di areal perkebunan kelapa sawit itu telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Tujuannya digelar pemeriksaan terhadap senjata yang digunakan personel ini adalah untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengamanan dan sebagai bentuk pengawasan melekat,” katanya.

Dijelaskan perwira polisi dengan tiga melati emas di pundaknya itu, bahwa dalam pelaksanaannya, personel Bidpropam memeriksa satu persatu senjata yang digunakan personel dengan secara teliti agar tidak terjadi pelanggaran nantinya.

 Hal tersebut untuk memastikan bahwa amunisi yang digunakan dalam pengamanan unjuk rasa, tidak menggunakan peluru tajam. Melainkan peluru hampa dan peluru karet.

“Pemeriksaan ini harus dilakukan secara teliti dan terus menerus agar tidak ada yang melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas pengamanan. Kemudian hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan. Dapat dipastikan bahwa personel kita dibekali dengan peluru tajam,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button