Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.Foto:DokKALTENG.CO-Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Hal ini menyusul pernyataan Kejagung yang akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya kira itu sangat bagus ya. Kalau minta keterangan itu hak aparat, hak Kejaksaan,” kata Ahok dalam sebuah wawancara dengan media, dikutip Minggu (2/3/2025).
Ahok menjelaskan bahwa kasus yang ditangani Kejagung ini melibatkan anak perusahaan Pertamina, yaitu PT Pertamina Patra Niaga. Ia menekankan bahwa Pertamina memiliki jenjang anak perusahaan dengan direksi dan komisaris terpisah.
“Tapi yang perlu diketahui, Pertamina ada jenjangnya nih. Ini anak perusahaan Pertamina Patra Niaga itu, punya Dewan Komisaris juga, ada Komutnya juga,” ujar Ahok.
Siap Bongkar Rahasia Perusahaan
Meskipun demikian, Ketua DPP PDI Perjuangan itu memastikan akan dengan senang hati memberikan keterangan kepada Kejagung, termasuk membongkar rahasia perusahaan yang tidak bisa diungkapkan kepada media.
“Jadi kalau mau saya tanya keterangan apa yang saya ketahui, ya saya dengan senang hati akan memberikan keterangan. Karena kalau dengan media kan saya nggak bisa buka rahasia perusahaan,” tegas Ahok.