BeritaPalangka RayaUtama

Di Kalteng Banyak Penggemar Ganja, BNNP Musnahkan 500 Gram

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Setengah kilogram gram ganja di musnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)) Kalteng, Selasa (6/7/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

500 gram barang haram itu merupakan hasil pengungkapan jaringan antara pulau. Pemilik barang asal Nangroe Aceh Darusalam (NAD) itu adalah DS. Pria berusia 41 tahun itu di amankan di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Minggu (13/6/2021) lalu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pemusnahan narkotika jenis dedaunan tersebut di pimpin Kepala BNNP Brigjen Pol Edi Swasono diwakili Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agustiyono. Turut hadir bersama dalam kegiatan, yakni perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kalteng, BPOM, Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan setempat.

Agustiyono mengatakan, peredaran narkoba khusus jenis dedaunan ini kembali marak di Kalteng. Narkoba itu terakhir di ungkap pada 2019 lalu. Kini Pada 2021 kembali di lakukan pengungkapan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Peredaran ganja ini sudah mulai marak lagi. Untuk wilayah Kalteng sendiri, di ketahui banyak penggemarnya dan pemakainya narkoba jenis tersebut,” katanya kepada awak media.

Di jelaskannya, di balik hal itu, namun peredarannya bermain secara halus. Oleh karena itu, pihaknya terus mewaspadai peredaran dan melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi.

“Jaringan ini sudah beberapa kali masuk Kalteng. Modusnya yang di gunakan cukup unik. Para pelaku mengirimkan barang tersebut melalui jasa pengiriman guna mengelabui petugas aparat penegak hukum,” bebernya.

Dalam hal ini, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak akan berhenti menindaknya. Karena disinyalir masih ada jaringan lainnya yang beredar di wilayah hukumnya.

“Berkat koordinasi dan sinergitas yang baik dengan aparat yang berada di Aceh, kami berhasil mengendus dan mengungkap masuknya barang haram tersebut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button