BeritaHukum Dan KriminalKALSELLINTAS BORNEONASIONAL

Kapolda Kalsel Terus Diterpa Isu Miring, Kapolda Kalteng Aman-aman Aja?

KALTENG.CO-Belakangan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi terus mendapat sorotan dari media massa. Berbagai isu dialamatkan kepada mantan Dirtipidum Mabes Polri tersebut, usai dirinya dilantik sebagai Kapolda Kalsel beberapa waktu lalu.

https://kalteng.co

Setidaknya, dua lembaga di internal kepolisian yang menyorotoi sepak terjang Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, yakni Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dan Indonesian Police Watch (IPW).

Sosok Irjen Andi Rian Djajadi belakangan mendapat kritik dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dan Indonesian Police Watch (IPW). Pasalnya, Kapolda Kalimantan Selatan, itu disebut dalam beberapa perkara. Seperti kasus pemerasan hingga tak profesional lantaran menjalankan tugas yang kini bukan menjadi wewenangnya.

Peneliti ISESS Bambang Rukminto mengatakan, gaya hidup hedon Andi Rian Djajadi menguatkan asumsi soal dirinya yang tersangkut dugaan pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan Richard Mille, Tony Sutrisno.

”Kalau kemudian dia terseret-seret dengan isu pemerasan, pada akhirnya yang muncul adalah pembenaran asumsi tersebut. Bahwa pungli, pemerasan, dan lain-lain itu untuk menutupi biaya hidup hedon,” kata Bambang dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).

Bambang menilai, persoalan gaya hidup Andi Rian cukup serius karena sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Selain itu, Bambang juga tak habis pikir dengan pengangkatan Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Promosi jabatan untuk jenderal bintang dua itu dipertanyakan mengingat tugas dia sewaktu memimpin penanganan kasus Ferdy Sambo masih menyisakan banyak persoalan.

Bambang lantas menyebut fenomena Andi Rian merupakan bukti kegagalan manajemen SDM Polri. ”Saya sampaikan promosi Andi Rian sebagai kegagalan manajemen SDM di tubuh Polri. Penyelesaian kasus Sambo yang menjadi salah satu tanggung jawabnya juga belum bisa dikatakan tuntas 100 persen, tetapi kenapa tiba-tiba dipromosikan lebih dulu,” ucap Bambang.

Sementara itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Andi Rian dari jabatan kapolda. Berdasar fakta yang diungkap IPW, Andi Rian kedapatan pernah menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan membawa nama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada kasus pemalsuan surat yang melibatkan Simon Tabalujan sebagai tersangka.

”IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djayadi atas dasar ketidakprofesionalan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya,” papar Sugeng.

Sebagaimana diketahui, dalam alur diagram yang beredar, terdapat beberapa nama petinggi Polri. Menurut diagram itu Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis sidang etik selama demosi 10 tahun. Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp 2,6 miliar.

”Kok bisa Kombes Rizal Irawan disunat hukumannya jadi 1 tahun demosi dan atas atensi Wakapolri. Sedangkan anak buahnya didemosi 10 tahun, apakah itu adil? Keterlibatan Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus Andrianto kok nggak diselidiki,” tulis diagram tersebut.

Merespons itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno merupakan kasus lama. Bareskrim Polri menyatakan tidak menemukan unsur pidana terkait dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar.

”Itu kejadian lama dan sudah dijelaskan,” demikian Dedi menandaskan.

Tim DVI Terima 172 Jenazah, 155 Korban Gempa Cianjur Teridentifikasi

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button