Berita

Orang Tua Harus Tahu Ini, Polisi Imbau Agar Tidak Izinkan Anak Gunakan Sepeda Listrik ke Sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Orang tua harus tahu ini, Polisi Imbau Agar Tidak izinkan anak gunakan sepeda listrik ke sekolah. Fenomena ini menjadi perhatian tersendiri bagi Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Telabang 2023.

Pasalnya, jajaran Ditlantas Polda Kalteng masih mendapati  murid atau pelajar yang menggunakan sepeda listrik untuk pergi sekolah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Imbauan segera dilakukan saat melaksanakan patroli di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya,  Senin (13/2/2023).

Dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Woro Budi Hastuti memberikan edukasi kepada anak sekolah yang kedapatan menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Beberapa hal penting disampaikan, seperti tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya dan wajib menggunakan helm saat berkendara,” katanya.

Melalui kesempatan ini juga, perwira polisi dengan dua melati di pundaknya ini meminta agar orang tua berperan serta dalam mengawasi anaknya yang menggunakan sepeda listrik.

Orang tua diimbau agar tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda listrik untuk pergi ke sekolah. Sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk beroperasi di jalan raya.

Sepeda listrik diperuntukkan untuk beroperasi di wilayah perkantoran, perumahan dan tempat wisata serta tempat car free day.

“Mari kita sayangi anak-anak kita dengan tidak mengizinkan menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Salam keselamatan berlalu lintas,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button