KI Pusat Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Jumat (2/8/2024). Acara ini bertujuan untuk meninjau dan memperbaiki pelaksanaan IKIP sebelumnya serta meningkatkan transparansi informasi publik di Indonesia. Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, menyampaikan bahwa IKIP pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021 dengan Skor Nasional sebesar 71,37. Pada tahun 2022, skor tersebut meningkat menjadi 74,43, dan pada tahun 2023 mencapai 75,40.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan IKIP dari tahun 2021 hingga 2023 masih memiliki kekurangan dan kelemahan. Namun, dengan pengalaman tersebut, kami terus melakukan perbaikan dari sisi teknis dan substansi untuk pelaksanaan IKIP tahun 2024,” ujarnya.
Arya juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024, kuesioner IKIP mengalami penyesuaian dari 85 menjadi 77 pertanyaan. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa IKIP menjadi alat yang lebih akurat dan transparan dalam memotret pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional. Menurutnya, IKIP bukanlah sarana untuk pemeringkatan atau kompetisi antarprovinsi, melainkan alat untuk memberikan gambaran tentang bagaimana keterbukaan informasi publik dilaksanakan. Dia juga menekankan pentingnya penilaian objektif dan proporsional dari Informan Ahli Daerah.
Di sisi lain, Ketua KI Kalteng, Agus Triantony, menyatakan bahwa IKIP 2024 menjadi barometer penting dalam mengevaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah. Agus menjelaskan bahwa IKIP di Provinsi Kalimantan Tengah telah mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2021, provinsi ini berada di urutan ke-30 dari 34 provinsi dengan kategori sedang. Namun, seiring waktu, posisinya melonjak ke posisi keenam dengan kategori yang sama. Pada tahun 2023, IKIP Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mencapai kategori terbaik dan berada di posisi ke-13.
Setelah membuka FGD, Arya Sandhiyudha menyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki akar budaya yang mendukung ekosistem keterbukaan informasi publik. Menurut Arya, IKIP bukan hanya program nasional dari KI Pusat, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan membangun masyarakat informasi di Kalimantan Tengah. “Provinsi Kalimantan Tengah sudah memiliki budaya Betang, yang menjadi fondasi kuat dalam menjaga keterbukaan dan memuliakan interaksi antarwarga,” katanya.
Arya menambahkan bahwa tantangannya sekarang adalah bagaimana budaya tersebut dapat diadaptasi dalam birokrasi dan diterjemahkan ke dalam pola pemerintahan yang sesuai dengan pedoman keterbukaan informasi publik yang diatur oleh undang-undang. Dia juga menyoroti pentingnya komitmen dari para pemimpin lembaga publik untuk menerapkan keterbukaan informasi. “Provinsi Kalimantan Tengah sudah memiliki budaya yang solid dalam keterbukaan informasi dan kepedulian terhadap rakyat kecil. Diharapkan para elitnya juga memiliki amanah dan tanggung jawab untuk memperkuat keterbukaan informasi. Harapan kami, Kalimantan Tengah dapat menjadi provinsi yang kuat dan bersatu,” tutup Arya. (pra)
EDITOR : TOPAN




