BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORPalangka Raya

Tim Kejari Angkut Satu Plastik Besar Dokumen dari Kantor KPU Palangka Raya: Dugaan Kasus Dana Hibah Pilkada Rp20 M Mencuat!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) sore.

Kasi Intel Kejari Palangka Raya Hadiarto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pihaknya pada kantor KPU.

“Benar. Penggeledahan ini terkait dengan pengelolaan dana hibah pilkada 2023-2024,” ucapnya di lokasi.

Menurutnya, pemeriksaan ini berlangsung cukup lama. Banyak aspek yang harus diperiksa secara teliti.

“Jadi KPU ini mendapatkan dana hibah sekitar Rp 20 miliar. Dana itu diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, aktivitas di dalam kantor masih terlihat cukup intens. Petugas keluar masuk ruangan dan melakukan sejumlah kegiatan yang diduga berkaitan dengan pemeriksaan.

Pergerakan aparat kejaksaan masih berlangsung. Bahkan, beberapa petugas sempat terlihat membawa plastik yang diduga akan dimuat dokumen atau barang bukti dari dalam kantor.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti tujuan dari kegiatan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan di kantor penyelenggara pemilu tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro belum memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi awak media. (oiq)

Related Articles

Back to top button