Pemprov Kalteng Lakukan Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dis nakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (14/3/2025).
Kegiatan ini melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dengan pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kalteng serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.
Pengukuran IPK bertujuan untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di Kalteng berdasarkan berbagai aspek, termasuk kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi tenaga kerja, hubungan industrial, serta jaminan sosial ketenagakerjaan. Data yang di peroleh akan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sekretaris Dis nakertrans Kalteng, Di agus, menekankan pentingnya pengukuran ini dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. “Dengan adanya pengukuran IPK, kita dapat mengevaluasi perkembangan ketenagakerjaan di Kalteng dan menentukan langkah strategis ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kemnaker RI, Ardencius Gultom, menjelaskan bahwa IPK merupakan instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Bapperida Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya turut berkontribusi dalam penyediaan data serta analisis terkait aspek sosial dan ekonomi tenaga kerja.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait, di harapkan pembangunan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (pra)
EDITOR : TOPAN



