Distanketpang Palangka Raya Siapkan Layanan RPH untuk Kurban Aman dan Higienis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) Kota Palangka Raya kembali membuka layanan pemotongan hewan kurban melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH).
Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara aman, higienis, dan sesuai syariat Islam.

Kepala Puskeswan Kalampangan, drh. Eko Hari Yuwono mengatakan, keberadaan RPH menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai ketentuan agama sekaligus memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan.
“RPH Kota Palangka Raya saat ini telah memiliki sertifikasi halal serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu karena seluruh proses dilakukan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap hewan kurban yang akan dipotong di RPH terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan guna memastikan hewan dalam kondisi sehat dan daging layak dikonsumsi.
Selain itu, proses penyembelihan juga dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat, sehingga aspek kehalalan tetap terjaga. “Ini penting untuk menjamin proses sesuai syariat sekaligus menjaga kualitas daging yang dihasilkan,” tambahnya.
Eko juga mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut agar segera mendaftar. Pendaftaran dibuka hingga tiga hari sebelum Iduladha, dengan ketentuan hewan kurban sudah berada di kandang penampungan RPH paling lambat delapan jam sebelum pemotongan, serta melengkapi formulir yang telah disediakan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban masyarakat dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memenuhi standar kesehatan. (bam)



