BeritaKuala KapuasUtama

Polisi Kumpulkan Bukti Terbakarnya Gudang Gilingan Padi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Polsek Kapuas Timur langsung bergerak guna menyelidiki penyebab musibah kebakaran terjadi, Selasa (8/6/2021) pukul 22.45 WIB di Handil Gardu Desa Anjir Serapat Tengah Km 11,5 Rt 6 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, dimana api melahap sebuah gudang penggilingan padi/beras.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno memimpin langsung pemeriksaan dilokasi kejadian kebakaran, dan ada tim inafis diturunkan guna menyelidiki lebih dalam penyebab kebakaran.

https://kalteng.co

“Penyebab kebakaran dalam penyelidikan, karena kita mengumpulkan keterangan dan alat bukti,” ungkap Iptu Eko Sutrisno, Rabu (9/6/2021).

Gudang penggilingan padi terbakar tersebut, milik H. Ahmad Baihaqi (51) merupakan Anggota DPRD Kapuas, dan gudang terbuat dari bangunan semi permanen dengan bahan dasar kayu dengan ukuran sekitar 32 meter x 18 meter. Sehingga api cepat membesar disebabkan bangunan yang mudah terbakar.

“Kita masih di lokasi, dan mudah-mudahan dapat segera mengungkap penyebabnya,” tutupnya. (alh)

Related Articles

Back to top button