Antisipasi Gangguan Keamanan, Kamar Tahanan Polresta Palangka Raya Diacak-acak Petugas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan razia serta pemeriksaan di seluruh blok ruang tahanan, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan rutin guna memastikan situasi rumah tahanan tetap aman dan terkendali.
Razia dipimpin langsung Kasattahti Polresta Palangka Raya, Kompol Erwin Apriadi bersama personel Sattahti. Kegiatan tersebut turut melibatkan Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar, personel Propam, SPKT dan piket tahanan dari Sattahti serta Satsamapta.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada setiap ruang tahanan. Selain pengecekan fisik, petugas juga memberikan pembinaan kepada para warga binaan terkait hak, kewajiban, serta larangan selama menjalani proses hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Razia dan pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan rutin untuk memastikan keamanan rutan tetap terjaga sekaligus memberikan pembinaan agar para tahanan mematuhi aturan,” ujar Erwin, Sabtu (21/2/2026).
Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh blok tahanan dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali. Namun, petugas masih menemukan sejumlah barang haram atau barang terlarang berada di dalam kamar tahanan.
“Beberapa barang yang diamankan di antaranya rokok, korek api, selimut panjang atau sarung, obat nyamuk, serta botol parfum berbahan kaca dan seng yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tegasnya.
Barang-barang tersebut kemudian disita untuk mencegah penyalahgunaan di dalam rutan. Petugas juga mengingatkan para tahanan agar tidak menyimpan atau menggunakan barang yang dilarang selama masa penahanan.
“Melalui kegiatan rutin ini, Polresta Palangka Raya berharap potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sehingga tercipta suasana rumah tahanan yang tertib, bersih, dan kondusif bagi seluruh warga binaan yang tengah menjalani proses hukum,” pungkasnya. (oiq)




