Cegah Pelanggaran Perairan, Dokumen Kapal Melintas di DAS Mentaya Diperiksa
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah pelanggaran perairan, dokumen kapal melintas di DAS Mentaya diperiksa. Kegiatan ini dilakukan jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng.
Patroli dan melakukan pengecekan dokumen kapal ini berlangsung, Senin (17/4/2023). Menggunakan Kapal Patroli (KP) XVIII-2006 yang dikomandani Aipda Choirul Mahfud bersama empat anggotanya kegiatan berjalan lancar.
Berlokasi di sekitar Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sejumlah personel melakukan pemeriksaan dokumen dan alat keselamatan di atas kapal yang melintas saat itu.
“Patroli rutin dilaksanakan sebagai upaya pencegahan pelanggaran kapal yang berlayar dan juga sebagai aksi nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan harapan perairan Mentaya ini menjadi aman,” kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan.
Boby menjelaskan, kegiatan serupa dilaksanakan di seluruh daerah aliran sungai (DAS) di Kalimantan Tengah, sehingga pelayanan kepolisian akan dapat dirasakan seluruh masyarakat yang tidak memiliki akses darat.
“Kami akan terus meningkatkan dan masifkan kegiatan patroli perairan dan kegiatan kepolisian lainnya, sehingga perairan di Wilayah Hukum Polda Kalteng ini menjadi aman dan damai,” pungkasnya. (oiq)




