Hukum Dan Kriminal

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas, ETLE Mobile Akan Segera Diusung

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penindakan pelanggaran lalu lintas, ETLE mobile akan segera diusung. Program ini akan segera dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya dalam waktu dekat ini.

Mereka menyatakan, kesiapannya mengusung era digital untuk mendukung dalam melaksanakan penertiban di jalanan. ETLE mobile yang nantinya akan terpasang sebagai perangkat petugas di lapangan.

Seperti diketahui, Polri kini telah menerapkan penindakan pelanggaran melalui ETLE Statis dan ETLE Mobile. Penindakan secara digital ini adalah wujud perubahan budaya menuju masyarakat yang modern dengan perubahan sistem teknologi yang canggih.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis, mengatakan, kedua hal ini memiliki perbedaan. Untuk ETLE Statis ini merupakan alat yang terpasang di traffic light, sedangkan ETLE Mobile merupakan perangkat berupa handphone maupun kamera yang tersemat pada perangkat petugas ketika berada di lapangan.

“ETLE mobile nantinya akan menjadi sarana penambah dukungan digitalisasi untuk penindakan pelanggaran ditengah keterbatasan kesediaan ETLE Statis di daerah. Selain itu juga untuk mendukung konsep smart city di Palangka Raya,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Ia berharap, kehadiran ETLE statis dan mobile nantinya dapat merubah mindset atau budaya berpikir masyarakat dengan teknologi. Tidak harus lagi dengan cara konvensional, dimana jika sudah ditilang baru mendapat efek jera. Pemerintah Kota Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya dapat berkolaborasi mewujudkan konsep smart city ke depannya.

“Lebih baik membangun budaya disiplin tanpa ada paksaan serta memaksimalkan penggunaan teknologi serta kecanggihannya. Mari budayakan keselamatan sebagai kebutuhan sehari-hari, disiplin berlalu lintas itu indah,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button