Berita

Mahasiswa Tuntut Copot Kadishut Jika Terbukti Gagal Mengelola Hutan di Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalteng menuntut penjelasan atas dugaan pembiaran kerusakan hutan di wilayah provinsi ini.

Dipimpin Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng, Afan Safrian, rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Agustan Saining, beserta jajaran dalam forum audiensi di aula kantor tersebut, Senin (27/10/2025).

Dalam aksinya itu, Aliansi menyampaikan sebanyak delapan tuntutan yang diantaranya adalah Segera buka data tata kelola kehutanan Kalteng kepada publik. Usut dan tindak tegas perusahaan yang merusak hutan dan membakar lahan

“Copot Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah jika terbukti gagal menjalankan amanah pengelolaan hutan secara transparan dan berkeadilan,” kata Afan.

Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan. Wujudkan reformasi tata kelola kehutanan berbasis transparansi dan partisipasi rakyat. 

Pulihkan kawasan hutan rusak dan lakukan rehabilitasi ekologis yang melibatkan masyarakat lokal. Tegakkan hukum lingkungan tapa pandang bulu terhadap korporasi pelanggar izin. 

“Tuntutan ini harus di tindak lanjuti 7×24 jam jika tidak terealisasikan kami akan melaksanakan aksi lanjutan,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button