Palangka Raya

Edarkan Sabu Lagi, Dua Resedivis Dicokok

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Edarkan sabu lagi, Dua resedivis dicokok polisi. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu tersangka lain yang merupakan kaki tangan pengedar tersebut.

JajaraN Ditresnarkoba Polda Kalteng telah membekuk tiga pelaku berinisial MS (45), AW (29) dan AM (47). Mereka diamankan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

MS diamankan petugas saat berada di sebuah rumah di Jalan Yogyakarta, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, (3/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangannya disita barang bukti narkotika seberat 0,42 gram.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, ternyata MS diketahui telah memesan dua paket sabu dengan seseorang di Banjarmasin. Pelaku telah membayar uang muka sebesar Rp. 15 juta.

Lalu MS memerintahkan orang kepercayaannya, yakni AW mengambil paket narkoba tersebut untuk dibawa ke Palangka Raya.

AW berhasil diamankan di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut di waktu yang sama. Dari tangan petugas berhasil menyita dua paket sabu seberat 199,5 gram.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button