Hukum Dan Kriminal

APS Berkedok Kampanye Kembali Ditertibkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – APS berkedok kampanye kembali ditertibkan. Kegiatan itu dilakukan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan, Selasa (21/11/2023). 

Humas Bawaslu Palangka Raya, Eko Budi Sulistyobudi mengatakan, pada hari ini pihaknya melakukan kembali penertiban terhadap alat peraga sosialisasi yang terdapat unsur kampanyenya.

Pada kegiatan ini terbagi menjadi empat tim. Tim pertama di wilayah Kecamatan Pahandut, tim kedua wilayah Kecamatan Jekan Raya khususnya Kelurahan Menteng

Kemudian tim ketiga pada wilayah Kecamatan Jekan Raya juga dan menyisir ke Kelurahan Palangka, Bukit Tunggal hingga Petuk Ketimpun. Lalu tim keempat wilayah Bukit Batu serta Rakumpit

“Untuk personel yang terlibat, ada dari Bawaslu Kota Palangka Raya dan sejumlah instansi Pemerintah Kota Palangka Raya serta TNI-Polri,” katanya kepada awak media disela-sela kegiatan penertiban.

Menurutnya, untuk kedepannya kita akan melihat perkembangan situasi di lapangan, apakah kegiatan serupa ini berkelanjutan kedepannya. Karena sebelum melakukan penertiban seperti ini pihaknya selalu melakukan rapat koordinasi terlebih dulu dengan instansi terkait dan juga mengirimkan surat imbauan kepada partai-partai politik yang ada.

“Upaya itu kami lakukan untuk memberi ruang kepada para caleg guna dapat menertibkan secara mandiri terhadap atribut-atribut atau alat peraga sosiliasi yang ada mengandung unsur kampanyenya,” tegasnya

Dijelaskannya, untuk potensi kecurangan, pihaknya selalu memberikan imbauan dalam rangka pencegahan. Pihaknya juga mengajak para caleg dan tim suksesnya guna dapat melaksanakan tahapan pemilu ini sesuai dengan regulasi yang ada.

“Perlu diketahui, bahwa yang ditertibkan ini berdasarkan Surat Edaran Bawaslu nomor 74, dimana APS yang telah melanggar seperti ada unsur tanda coblos, tanda gambar paku dan juga ajakan memilih,” imbuhnya.

Sambungnya, jika tidak terdapat unsur itu, maka pihaknya tidak bisa melakukan penertiban. Selain unsur itu, pihaknya juga menertibkan terhadap APS yang terpasang berada di tempat terlarang atau tidak semestinya. 

“Untuk dugaan kecurangan selama ini sudah ada dan itu setiap tahapan selalu kita buatkan titik rawan untuk antisipasi kita,” cecarnya. 

Misalnya sebagai contoh pada masa kampanye nantinya terdapat money politics, kita mengimbau baik kepada peserta pemilu, calegnya dan juga masyarakat jangan sampai melakukan itu.

“Kemudian ASN jangan terlibat politik taktis. Kami selalu upayakan pencegahan dengan imbauan, selalu bersurat ke ASN dan SDM untuk selalu netral pada pesta demokrasi ini,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button