Pedagang Diminta Berjualan di Tempat yang Disiapkan

KUALA KURUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sudah menyiapkan lokasi dan fasilitas untuk pedagag berjualan seperti di Pasar Karuhei Tatau dan Shelter di Taman Kota Kuala Kurun. Untuk itu, pedagang diminta yang masih berjualan di jalur hijau Kota Kuala Kurun, agar memanfaatkan fasilitas tersebut.
”Beberapa fasilitas bagi pedagang untuk berjualan sudah kami siapkan, seperti Pasar Karuhei Tatau dan Shelter di Taman Kota Kuala Kurun. Sudah seharusnya pedagang yang berjualan di jalur hijau agar memanfaatkan itu,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin, Senin (28/12).
Dia mengatakan, bagi para pedagang kuliner yang masih berjualan di jalur hijau kota, mereka dapat memanfaatkan shelter yang berada di Taman Kota Kuala Kurun. Di sana, terdapat 60 shelter yang telah siap menampung para pedagang kuliner.
”Dari 60 shelter yang kami sediakan, sebagian besar sudah disewa oleh para pedagang kuliner. Masih ada belasan shelter yang tersedia, dan dapat disewa oleh pedagang kuliner,” ujarnya.
Sedangkan untuk pedagang non kuliner, seperti pedagang buah dan pakaian, mereka dapat memanfaatkan Pasar Karuhei Tatau, yang terletak di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, tepatnya di dekat Stadion Mini Kuala Kurun.
”Untuk memberikan kenyamanan bagi para pedagang, kami sudah membenahi Pasar Karuhei Tatau dan Shelter di Taman Kota Kuala Kurun, yang siap disewa serta menampung para pedagang,” tuturnya.
Dia juga mendorong para pedagang yang masih berjualan di jalur hijau wilayah Kota Kuala Kurun, untuk segera pindah ke lokasi fasilitas yang telah disiapkan oleh Pemkab Gumas, demi kebersihan dan kerapian kota.
”Sama halnya dengan pedagang yang masih berjualan di fasilitas umum milik Pemkab Gumas seperti trotoar, kami minta untuk pindah ke shelter Taman Kota Kuala Kurun dan Pasar Karuhei Tatau,” tegasnya.
Dengan tidak ada pedagang yang berjualan di fasilitas umum, tambah Sudin, maka diharapkan keberadaan fasilitas umum tersebut akan sesuai fungsinya, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat umum lain, dan kondisi Kota Kuala Kurun tertata rapi serta bersih.




