Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy EringPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Perusahaan Daerah (Perusda) untuk jeli dalam melihat beragam peluang usaha yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnha, banyak potensi usaha yang bisa di jadikan referensi oleh Perusda Kalteng, di mana hal tersebut merupakan upaya dalam mengoptimalisasi sekaligus menambah pendapatan daerah.
“Sebenarnya banyak sekali potensi usaha yang bisa di jadikan referensi oleh Perusda dalam rangka mengoptimalisasi sekaligus meningkatkan PAD Kalteng. Tinggal bagaimana proses memanajemen sistem pengelolaanya, sehingga mampu memberikan pemasukan bagi daerah,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Jumat (24/6/2022).
Menurutnya, tata kelola dan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, merupakan aspek penting dalam menjalankan sebuah usaha. Sehingga hal tersebut, harus menjadi bahan pertimbangan Pemerintah khususnya pengelola Perusda sebelum benar – benar menjalankan usaha yang di geluti.
“Hingga tahun 2021. Kita melihat bahwa pemerintah tengah berupaya membenahi bagian inti daripada Perusda, khususnya dari segi tata kelola dan SDM. Sehingga kita memahami apabila Perusda belum bisa berjalan secara optimal, apalagi beberapa tahun terakhir kita juga masih dalam masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kendati demikian, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar Perusda Kalteng mampu berjalan kembali di tahun 2022. Sebagaimana maksud dan tujuan awal di dirikannya yakni menjadi bagian dari badan usaha milik daerah yang mampu menghasilkan pendapatan.
“Intinya kita berharap agar Perusda bisa kembali berjalan seperti sediakala, apalagi saat ini situasi pandemi Covid-19 sudah melandai. Sehingga kedepannya sebagai badan usaha milik daerah mampu menjadi salah satu penopang PAD di Bumi Tambun Bungai,” pungkas Wakil rakyat. Dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini.(ina)