BeritaHukum Dan Kriminal

Resahkan Warga, Polsek Bukit Batu Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polse Bukit Batu menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat akibat kebisingan kendaraan bermotor.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan permukiman dan ruas jalan yang kerap dilintasi kendaraan roda dua.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketenangan warga.

“Kami melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong karena telah meresahkan masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan edukasi agar pengendara lebih patuh terhadap ketentuan berlalu lintas,” ujar Kapolsek Bukit Batu, Selasa (27/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bukit Batu turut memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar pabrikan.

“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bukit Batu,” tukasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button