Coba Selundupkan Sabu Lewat Ikat Rambut, Seorang Pengunjung Wanita Diamankan di Rutan Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya berhasil digagalkan petugas saat layanan kunjungan berlangsung, Selasa (27/1/2026). Barang terlarang tersebut diketahui disembunyikan oleh seorang pengunjung perempuan dengan modus yang tak lazim.
Pengungkapan berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung yang hendak bertemu warga binaan. Saat penggeledahan badan, petugas menemukan dua paket kecil terduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu gram yang diselipkan di dalam karet ikat rambut.
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai langkah antisipasi guna mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pengunjung yang bersangkutan beserta warga binaan yang diduga terlibat kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyatakan bahwa penggagalan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas yang menjalankan prosedur pengamanan secara ketat dan konsisten.
“Kami tidak memberi celah sedikit pun terhadap upaya penyelundupan narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga rutan tetap bersih dari barang terlarang,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, upaya penyelundupan tersebut diduga melibatkan kerja sama antara pengunjung dan salah satu warga binaan. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan profesionalisme petugas.
Sebagai tindak lanjut, barang bukti terduga narkotika beserta pihak-pihak yang terlibat akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Pihak Rutan Kelas IIA Palangka Raya juga telah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera.
“Langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” pungkansya. (oiq)




