BeritaHukum Dan KriminalMuara Teweh

Polisi Ungkap Motif Sakit Hati di Balik Tragedi Pembantaian Satu Keluarga di Muara Teweh, Ini Fakta Terbarunya!

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Misteri di balik tragedi berdarah yang menimpa satu keluarga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur akhirnya terungkap gamblang.

Polres Barito Utara secara resmi merilis fakta terbaru mengenai kronologi, identitas para pelaku, hingga pemicu utama aksi keji yang sempat menjadi teka-teki di tengah masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (1/5/2026), pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara berkelompok.

Tabir Gelap Terungkap: Pelaku Masih Satu Ikatan Keluarga

Wakapolres Barito Utara, Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, bersama Kasat Reskrim Ricky Hermawan, mengungkapkan bahwa aksi brutal ini melibatkan empat orang tersangka. Menariknya, para pelaku ternyata memiliki ikatan hubungan yang sangat dekat.

“Total ada empat pelaku yang terlibat. Tiga di antaranya adalah saudara kandung, sedangkan satu pelaku lainnya merupakan pasangan dari salah satu tersangka,” jelas Ricky Hermawan di hadapan awak media.

Keterlibatan antaranggota keluarga ini menunjukkan adanya komunikasi yang intens sebelum eksekusi dilakukan, memperkuat dugaan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan matang.

Bermula dari Akses Jalan Hingga Caci Maki

Sejauh ini, asumsi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa kasus ini dipicu oleh sengketa lahan. Namun, polisi dengan tegas membantah hal tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, konflik berdarah ini murni dipicu oleh sakit hati dan dendam pribadi.

Duduk perkara bermula dari masalah sepele yang memanas:

  1. Penutupan Akses Jalan: Korban diketahui menutup akses jalan menuju kebun milik pelaku. Hal ini menciptakan ketegangan awal yang berlangsung cukup lama.

  2. Gagal Mediasi: Pihak kepolisian menyebut konflik ini sebenarnya sudah pernah dimediasi oleh pihak terkait, namun tidak membuahkan kesepakatan hingga tensi kembali meninggi.

  3. Caci Maki Terhadap Orang Tua: Puncak amarah pelaku meledak saat terjadi cekcok mulut. Dalam pertikaian tersebut, korban diduga melontarkan kata-kata kasar yang menghina orang tua pelaku.

“Korban sempat mencaci maki orang tua pelaku. Hal inilah yang menyulut emosi pelaku hingga ia menghubungi anggota keluarganya yang lain untuk merencanakan aksi balas dendam,” ungkap Kasat Reskrim.

Eksekusi Terencana di Hari Minggu

Setelah tersulut emosi oleh penghinaan tersebut, para pelaku tidak langsung bertindak saat itu juga. Mereka menunggu waktu yang tepat. Pada hari Minggu yang kelam, keempat pelaku mendatangi pondok korban dengan niat yang sudah bulat.

Pembunuhan dilakukan secara terencana dan sadis, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan ketakutan bagi warga sekitar lokasi perbatasan.

Penegasan Polisi: Murni Sakit Hati

Menutup konferensi pers tersebut, Ricky Hermawan kembali menekankan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar mengenai perebutan tanah.

“Kami tegaskan kembali, motif utamanya adalah sakit hati akibat caci maki terhadap orang tua, bukan karena perebutan lahan. Saat ini para pelaku sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Kini, keempat pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (oiq)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button