Pemprov Kalteng Gelar Rakor Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Tahun 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman konflik di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Luwansa Hotel Palangka Raya, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung.
Dalam sambutannya, Sunarti membacakan pesan Plt. Sekda yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor tersebut sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah, khususnya di tengah situasi global dan nasional yang terus berkembang.
“Dalam dinamika global yang cepat berubah, kita perlu mengantisipasi potensi dampak konflik internasional terhadap keamanan dalam negeri, termasuk isu-isu dari kawasan Timur Tengah, sebagaimana arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 300/e-7/Polpum,” ujar Sunarti.
Optimalisasi Peran Tim Kewaspadaan Dini Daerah
Ia menegaskan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti penyebaran hoaks dan provokasi, potensi intoleransi dan radikalisme, pembinaan organisasi kemasyarakatan secara intensif, penguatan koordinasi deteksi dini dan cipta kondisi, serta promosi nilai-nilai perdamaian di masyarakat.
Selain faktor eksternal, Pemprov juga mencermati dinamika politik di daerah. Salah satunya adalah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara yang di jadwalkan pada 6 Agustus 2025. Menurut Sunarti, PSU ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat.
“Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Muluk, bersama jajaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dit jen Polpum) Kemendagri telah turun langsung ke Muara Teweh untuk memastikan pelaksanaan PSU kedua ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Di harapkan ke depan tidak ada lagi pengulangan PSU dalam Pilkada di wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Sunarti juga menekankan urgensi penyelesaian konflik sosial, khususnya yang berkaitan dengan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan. Ia mengajak semua pihak—baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun unsur masyarakat—untuk lebih proaktif dalam penanganan konflik.
“Optimalisasi peran Tim Kewaspadaan Dini Daerah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, dan Forkopimda sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rakor ini merupakan bentuk konsolidasi dan penguatan koordinasi antara Pemprov Kalteng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal. Tujuannya adalah menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas deteksi dini dan cegah dini, serta menyusun langkah-langkah strategis untuk menciptakan situasi daerah yang aman, kondusif, dan harmonis. (pra)
EDITOR : TOPAN



