Hukum Dan Kriminal

Pengedar Uang Palsu di Lamandau Diringkus Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengedar uang palsu di Kabupaten Lamandau diringkus polisi. Usai mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polres Lamandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Usai dilakukan pengejaran berhari-hari, pelaku berinisial SG berhasil diamankan petugas, Senin (26/9/2022) pagi. Pria berusia 28 tahun tidak dapat berkutik saat aparat menangkapnya.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pengungkapan ini berawal laporan masyarakat. Dimana pemilik Agen BRI Link yang beralamatkan di Jalan Batu Batanggui Nanga Bulik menerima uang palsu saat menggunakan jasa transfer, Sabtu (17/9/2022) lalu.

Kemudian pihak Satreskrim Polres langsung membentuk tim untuk dilakukan penyelidikan guna mengusut pelaku. Pihaknya juga menghubungi Bank BRI untuk melakukan blokir rekening tujuan yang diberikan pelaku.

“Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi tujuan transfer tereebut, Satreskrim bekerja sama dengan Polsek jajaran terus melakukan pengejaran pelaku,” ungkapnya, Senin (3/10/2022).

Dijelaskannya, pada 26 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Sematu Jaya berhasil mengamankan satu orang laki laki di Bank BRI unit Menthobi Raya, saat akan membuka blokir rekening miliknya.

“Setelah dilakukan interogasi, orang tersebut mengaku bernama SG yang telah melakukan jasa tranfer uang palsu di BRI Link Naswa Toys tersebut,” urainya.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia juga telah melakukan hal serupa dengan mentransfer sejumlah uang palsu Agen BRI Link Toko Imam di Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau.

“Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, kami menemukan pakaian korban saat melakukan transfer di Agen BRI Link Najwa Toys, uang palsu dan printer alat pencetak uang palsu tersebut,” tukasnya.

Modus operandi pelaku mencetak dengan cara memfotocopy warna uang asli pecahan Rp 100 ribu dengan menggunakan kertas hvs dan mesin printer. Setelah tercetak selanjutnya di potong kemudian pelaku mentransfer ke rekening miliknya melalui agen BRI Linkkóìk dengan menyelipkan uang palsu tersebut kedalam uang asli pecahan Rp 100.000,-.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button