Sampaikan Aspirasi Dengan Sopan dan Beretika

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng kembali mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi maupun usulan dengan cara sopan, beretika dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, saat dikonfirmasi Kalteng.co via whatsapp, Minggu (30/10/2022).
Menurutnya, hukum di Indonesia membebaskan siapapun untuk menyampaikan aspirasi maupun usulan di depan publik, namun harus tetap mengedepankan cara-cara yang tidak melanggar hukum.
“Silahkan saja menyampaikan aspirasi dan usulan didepan publik karena itu merupakan bagian daripada demokrasi. tetapi jangan sampai melanggar norma yang berlaku, etika serta menghindari hal-hal berpotensi melanggar hukum seperti bersikap anarkis,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengingatkan, banyak cara yang bisa diimplementasikan dalam penyampaian aspirasi maupun usulan. Salah satunya dengan menyurati lembaga maupun instansi untuk melaksanakan audensi.
“Alangka baiknya apabila penyampaian usulan maupun aspirasi dilaksanakan dengan cara audensi, dalam arti mahasiswa menyurati lembaga atau substansi yang berkaitan, dibandingkan menggunakan cara yang berpotensi melanggar hukum seperti membakar foto pejabat negara atau lambang negara,” ujarnya.
Kendati demikian, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meyakini dalam proses perkembangan generasi muda khususnya ditingkat Perguruan Tinggi, para mahasiswa memiliki pemikiran yang matang serta dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan di Kalteng.
“Mahasiswa merupakan generasi muda yang terpelajar dan kritis dalam menyikapi persoalan yang tengah dihadapi suatu daerah. Oleh karena itu saya meyakini bahwa para mahasiswa bisa bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan melalui pemikiran serta ide-ide kreatif dan inovatif, dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” tutupnya. (ina)




