BeritaNASIONALUtama

Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini 2 Juni 2025: Tanpa Potongan!

KALTENG.CO-Kabar gembira datang bagi jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, serta para pensiunan di seluruh Indonesia. Gaji ke-13 mereka mulai dicairkan hari ini, Senin, 2 Juni 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Sujantoro, mengonfirmasi kabar baik ini kepada awak media. “(Gaji ke-13) Cair mulai hari ini,” ujar Deni, Senin (2/6/2025).

Realisasi Penyaluran dan Janji Transparansi

Meskipun Deni belum merinci secara spesifik data realisasi pencairan gaji ke-13 yang sudah diterima para pegawai, prajurit, dan pensiunan, ia berjanji akan memberikan pembaruan informasi terkini sore nanti. “Untuk realisasinya kita update nanti sore ya,” tambahnya, menunjukkan komitmen Kemenkeu untuk transparan dalam proses penyaluran ini.

Pencairan gaji ke-13 ini merupakan salah satu bentuk tunjangan tahunan yang dinantikan, terutama setelah sebelumnya Tunjangan Hari Raya (THR) juga telah cair. Ini menjadi angin segar bagi para abdi negara dan mereka yang telah purnabakti, menambah daya beli di tengah kebutuhan bulanan.

Pensiunan Dipastikan Terima Gaji ke-13 via Taspen: Mudah dan Tanpa Potongan!

Secara terpisah, PT Taspen melalui akun Instagram resminya telah memastikan bahwa para pensiunan PNS akan mulai menerima gaji ke-13 beserta tunjangannya pada hari ini juga. Ini adalah bentuk apresiasi negara atas pengabdian para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purnabakti.

“Mulai 2 Juni 2025, TASPEN menyalurkan gaji ketiga belas untuk para penerima pensiun dan tunjangan! Ini bentuk apresiasi negara atas pengabdian para ASN purnabakti,” demikian bunyi pengumuman resmi dari Taspen.

Yang menarik dan sangat memudahkan, Taspen menjamin proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan ini akan berlangsung otomatis dan tanpa proses yang ribet. Bahkan, Taspen menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan tanpa potongan, kecuali untuk Pajak Penghasilan (PPh) yang ditanggung oleh pemerintah.

Selain itu, Taspen juga memastikan bahwa jumlah gaji ke-13 yang diterima pensiunan akan sesuai dengan penghasilan pada bulan Mei 2025.

“Tak perlu pengajuan ulang, tak perlu verifikasi data, dan tak perlu autentifikasi ulang, pembayaran langsung ke rekening!” tutup pengumuman Taspen, memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pensiunan.

Pengumuman ini sekaligus menepis isu yang sempat beredar mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan THR PNS karena alasan efisiensi anggaran, sebagaimana yang pernah dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dengan pencairan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak para abdi negara dan pensiunan. (*/tur)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button