Sosialisasi HIV/AIDS dan Bahaya Penyimpangan Seksual Harus Digencarkan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka memperingati Hari Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) sedunia yang jatuh setiap tanggal 1 Desember setiap tahunnya, kalangan DPRD Kalteng mengingatkan Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam pencegahan penularan HIV/AIDS.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. Abdul Razak, saat dikonfirmasi Tabengan di gedung dewan, Kamis (1/12). Menurutnya, HIV/AIDS merupakan salah satu yang menyerang kekebalan tubuh, sehingga sudah dipastikan siapapun yang terinfeksi AIDS akan sangat rentan terhadap berbagai macam penyakit lain.
“Bagaimanapun, penderita AIDS tidak boleh dijauhi atau dikucilkan, karena mereka tetaplah saudara kita yang membutuhkan dukungan dan semangat untuk terus menjalani hidup. Namun perlu adanya kolaborasi dan komunikasi secara intens antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penularan virus yang menyerang kekebalan tubuh tersebut,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat , Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) yang terupdate dalam laman satudata.kalteng.go.id, angka penderita HIV/AIDS perbulan Januari hingga November tahun 2022 mencapai 191 kasus se-Kalteng, dimana penularan virus HIV/AIDS tersebut terindikasi akibat perilaku seksual menyimpang atau homoseksual .
“Kita juga berkewajiban untuk mencegah penularannya dengan cara menggencarkan edukasi serta sosialisasi terhadap bahaya perilaku seks menyimpang. Apalagi berdasarkan Data Dinkes Kalteng penularan HIV/AIDS di Kalteng mencapai 191 kasus dan didominasi oleh perilaku Homoseksual,” ujarnya.
Kendati demikian, Politisi senior sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini menegaskan, perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan penularan HIV/AIDS di Bumi Tambun Bungai.
“Pemerintah dan masyarakat tentunya harus berkolaborasi dalam mencegah penularan HIV/AIDS. Dimana selain menggencarkan sosialisasi dan edukasi terhadap bahayanya, penting bagi seluruh stakeholder untuk menggencarkan pendidikan moral serta agama, sehingga masyarakat khususnya generasi muda tidak terjerumus kedalam hal-hal menyimpang,” tutupnya.(ina)




