Diancam Mantan Pacar Sebar Video Syur, Gadis di Pulang Pisau Ini Panik
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diancam mantan pacar sebar video syur, gadis di Pulang Pisau panik. Akibat dimabuk asmara, tak sedikit dari kalangan anak muda ini menjadi pelupa mengenai perbuatan yang sebenarnya tidak pantas dilakukan.
Seperti halnya yang dialami wanita dengan samaran Bungas. Perempuan berusia 17 tahun ini mendadak kebingungan usai mantan kekasihnya mengancam akan menyebar foto atau tanpa busana miliknya kepada orang lain.
Tidak hanya diancam untuk disebarluaskan. Mantan kekasih dari siswi SMA di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) ini juga memanfaatkan hal tersebut sebagai alat guna meminta sejumlah uang agar dokumen itu tak menjadi viral.
Setelah diancam foto dan video tanpa busananya akan disebarkan ke media sosial, Bunga kemudian curhat online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam, Selasa (25/7/2023) siang kemarin.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, pada awalnya korban kenal dengan pelaku di games mobile legend lalu berlanjut ke whatsapp.
“Dari perkenalan itu, keduanya sepakat untuk menjalin hubungan asmara. Untuk pelaku ini adalah pria berinisial PD (19) yang mengaku tinggal di Lampung,” katanya pada saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/7/2023).
Lanjutnya, usai merayu korban agar mau pacaran itu, korban mulai minta dikirimi foto dan video tanpa busana. Keduanya hanya pacaran online dan tidak pernah ketemu sekalipun. Setelah pacaran kurang lebih lima bulan, korban minta putus karena merasa tidak nyaman pacaran berjauhan.
“Setelah menerima.curhatan dari Bunga, Cak Samkemudian memberikan peringatan dan pemahaman kepada PD bahwa menyebarkan foto atau video pornografi itu melanggar UU ITE dan bisa dipidana,” tukasnya. (oiq)




