PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ada penambahan tiga ETLE di Palangka Raya. Korlantas Polri beberapa waktu lalu melakukan supervisi di Kota Cantik. Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kabad Bin Opsnal AKBP Renaldi Oktavian mengatakan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selalu berfungsi setiap hari dan tetap meng-capture setiap pelanggaran.
“Nantinya petugas yang akan menentukan para pengendara melakukan pelanggaran atau tidak ketika melintas titik yang terpasang ETLE,” katanya, Selasa (21/2/2023).
Lanjut perwira polisi dengan dua melati di pundaknya ini, pihaknya akan mendapat penambahan tiga titik ETLE. Lokasinya di simpang Jalan Tjilik Riwut-Jalan Hiu Putih, APIL G. Obos – MH Thamrin dan APIL RTA Milono – Willem AS.
“Alasan penambahan ETLE di kawasan tersebut, karena tiga titik itu merupakan jalur utama, tersedianya jaringan baik itu listrik perizinan dan internet,” paparnya.
Lebih lanjutnya, lalu juga ada untuk penambahan kamera analitik mempunyai tiga titik juga, yang pertama di Kilometer 26 atau pintu masuk Kabupaten Katingan – Palangka Raya, Pahandut Seberang dan Jalan Mahir-Mahar simpang Banjarmasin.
“Kamera analitik itu berfungsi menghitung jumlah kendaraan yang masuk Palangka Raya. Datanya per jam. Kemudian ada dua kamera monitor bisa berputar sejauh 360 derajat,” sebutnya.
Menurutnya, sebelumnya pihaknya telah mengajukan di APIL Korem, tetapi setelah di survei kembali tim Korlantas, di lokasi tersebut kurang layak. Karena untuk pendirian tiang dan yang lainnya tidak terbaca.
“Untuk Polres Kapuas sudah mengusulkan dan akan ada hibah dari pemda setempat. Kemudian Porles Kotim, Korlantas sudah memberikan untuk Handheld untuk meng-capture pelanggaran secara mobile atau yang lebih di kenal dengan ETLE mobile, itu Polres Kotim mendapatkan dua unit,” pungkasnya. (oiq)




