BeritaKALTENGPalangka RayaPEMKO PALANGKA RAYA

Lurah Kalampangan Imbau Warga Hindari Pinjaman Online Ilegal, Prioritaskan Keamanan Data Pribadi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Kalampangan, Yunita Martina, SH., M.A.P., kembali mengingatkan seluruh warga di wilayahnya untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital, terutama yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Imbauan ini di sampaikan Jumat (5/12/2025), menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait ancaman, intimidasi, serta penyalahgunaan data pribadi oleh oknum fintech yang tidak terdaftar secara resmi.

Menurut Yunita Martina, perkembangan teknologi saat ini memang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga di manfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman cepat dengan syarat mudah, tetapi memiliki risiko besar bagi peminjam.

“Kami meminta warga Kalampangan untuk benar-benar selektif sebelum mengambil keputusan meminjam uang melalui aplikasi atau layanan online. Pastikan hanya menggunakan pinjaman dari lembaga resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tegas Yunita.

Ia menjelaskan bahwa pinjaman online ilegal umumnya menggunakan sistem penagihan yang tidak manusiawi, seperti penyebaran data pribadi, ancaman, penghinaan, hingga teror melalui pesan singkat. Tidak sedikit warga di daerah lain yang mengalami stres berat akibat tekanan dari debt collector yang beroperasi di luar aturan hukum.

Jangan Ragu Datang Ke Kantor Kelurahan

“Pinjol ilegal itu biasanya meminta akses kontak, galeri, hingga data pribadi tanpa batas. Data tersebut kemudian di jadikan alat untuk menekan korban ketika tidak mampu membayar. Ini sangat berbahaya, karena banyak warga yang akhirnya takut melapor,” tambahnya.

Ia juga mengimbau apabila warga membutuhkan bantuan terkait persoalan keuangan, mereka dapat berkonsultasi dengan lembaga resmi seperti koperasi legal, bank, atau memanfaatkan program pemerintah yang memang di siapkan untuk mendukung perekonomian masyarakat.

Yunita juga memastikan, bahwa pihak kelurahan siap memberikan pendampingan bagi warga yang menjadi korban pinjol ilegal, termasuk membantu melaporkan kasus ke pihak berwenang.

“Jangan ragu datang ke kantor kelurahan. Kami terbuka untuk membantu jika ada warga yang sudah terlanjur menjadi korban. Lebih baik mencegah sebelum terjebak dalam masalah yang lebih sulit,” ujar Yunita.

Di akhir imbauannya, Yunita meminta masyarakat untuk selalu memprioritaskan keselamatan data pribadi dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat tanpa prosedur yang jelas.

“Ingat, tidak ada pinjaman yang benar-benar instan tanpa risiko. Lindungi diri, lindungi keluarga, dan jadilah pengguna digital yang cerdas,” tutupnya.

Dengan imbauan ini, di harapkan warga Kalampangan semakin waspada, memahami risiko pinjol ilegal, serta mampu memilih solusi keuangan yang aman dan sesuai aturan. (pra)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button