BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Tahun Depan, Diskominfo sandi Terapkan E-Katalog Versi 6

BANJARMASIN,Kalteng.co – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara akan menerapkan E-Katalog Versi 6, E-Purchasing, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2024–2025 sebagai pedoman implementasi Katalog Elektronik V6 mulai tahun anggaran 2026.

Langkah ini disampaikan setelah Diskominfosandi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan E-Katalog V6 dan Bimtek Input Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis aplikasi SIPD-RI. Kegiatan berlangsung dua hari di Hotel Fugo, Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H Mochamad Ihsan AKS, menjelaskan bahwa dasar penerapan E-Katalog V6 adalah Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024. Aturan tersebut mewajibkan semua transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan sistem ini mulai 2025.

“Versi baru ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Fitur-fitur barunya mencakup sistem yang lebih responsif, integrasi dengan SAKTI untuk pembayaran, serta proses digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST) yang menggantikan E-Katalog versi 5,” kata Ihsan.

Bimtek dikoordinir Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Saroya, S.Sos, MIP, dan diikuti pejabat pengelola keuangan serta operator teknis lingkup Diskominfosandi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan belanja pemerintah serta keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis aplikasi digital.

“Melalui bimtek ini, kami berharap peserta memahami secara menyeluruh mekanisme E-Katalog dan E-Purchasing, penerapan TKDN, serta mampu mengoperasikan aplikasi SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” jelas Ihsan.

Ia menegaskan bahwa penerapan E-Katalog dan SIPD-RI bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi langkah nyata mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan bimtek tersebut. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E-Katalog, penerapan TKDN, serta penggunaan aplikasi SIPD-RI,” ujarnya.

Dengan adanya bimtek ini, pengelolaan belanja pemerintah daerah diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai kebijakan nasional. “Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendorong penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik semakin efektif dan efisien,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung 15–16 September 2025 dengan narasumber M. Kasman, Pengelola PBJ Ahli Madya dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan. Selain pejabat pengelola keuangan dan operator teknis, bimtek ini juga diikuti pejabat fungsional serta staf pelaksana dari Bidang Infokom, E-Government, dan Persandian dan Statistik. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button