BeritaHukum Dan Kriminal

Oknum Anggota Polres Bakar Rumah Ortu Sendiri, Bagaimana Kronologisnya?

KALTENG.CO-Entah apa yang terlintas di benak DN. Pria yang sehar-harinya bertugas di Polres Kayon Utara Ketapang ini tega membakar rumah orangtuanya sendiri di Gang Jeruju, Jalan Letkol Sugiyono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Jumat (18/3/2022) malam. Belum diketahui apa motif pembakaran rumah tersebut. Pelaku pun ditangkap dan diamankan di Mapolres Ketapang.

Oknum polisi tersebut berinisial DN. Bertugas di Polres Kayong Utara. DN membakar rumah Hajiki, yang tidak lain adalah orangtuanya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong, karena ditinggal pergi sekitar pukul 20.00 WIB. Akibatnya, rumah beserta isinya hangus terbakar.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Perwira Pengawas, IPTU Sudi, mengatakan saat membakar rumah orangtuanya, pelaku memberitahu tetangganya.

“Menurut tetangga sebelah rumah yang terbakar, sekitar pukul 16.00 WIB, DN ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api,” kata Sudi, Sabtu (19/3/2022).

Sekitar pukul 20.00 WIN, DN kembali mendatangi saksi dan mengatakan bahwa rumah orangtuanya sudah dibakar. Mendengar hal tersebut, saksi memberitahukan orang tuanya dan langsung mengecek rumah Hajiki.

Dia menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. “Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar,” jelasnya.

Sebelum dibakar, lanjut Sudi, rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah sedang berada di luar kota. “Tim dari Polres Ketapang sedang melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Kita masih melakukan penyelidikan pendalaman dari keterangan beberapa saksi,” ungkapnya.

Api berhasil dipadamkan setelah sejumlah mobil pemadam datang ke lokasi. Sekira pukul 21.30 WIB, api berhasil dijinakkan dan polisi langsung memasang garis polisi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button