PULANG PISAU,kalteng.co-Satuan Tugas (Satgas)Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui tim verifikasi mulai melakukan verifi kasi permohonan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Pulpis. Tim verifikasi tersebut terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Dinas Kominfo dan juga dari Polres Pulang Pisau.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, ada 339 sekolah yang mengajukan proposal permohonan PTM. Ke-339 sekolah itu terdiri dari; 114 untuk TK/PAUD, 182 untuk SD/MI, dan 43 SMP. Ketua Tim Verifi kasi Satgas yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko mengatakan, verifi kasi proposal satuan pendidikan untuk PTM terbatas ini mengacu pada keputusan bersama.
Yakni, keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/ 4242/2021 dan Nomor 440- 717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.
“Tim dibagi dalam tiga kelompok. Mulai hari ini (Kamis) tim verifikasi melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk verifikasi kesiapan PTM terbatas di sekolah,” ujar Wahyu. Sebelum verifikasi ke sekolah, tim terlebih dahulu melakukan verifikasi dokumen proposal sekolah yang telah dilaksanakan pada hari Selasa kemarin. “Untuk sementara ini verifikasi kami lakukan secara sampling untuk semua jenjang pendidikan di setiap kecamatan, baik itu sekolah TK, SD, SMP, maupun SMA,” jelas Wahyu.
Dikatakannya, hasil verifikasi berupa rekomendasi, untuk sekolah TK, SD, SMP rekomendasi akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau untuk diambil keputusan bisa tidaknya pelaksanaan PTM terbatas di sekolah tersebut.
Sedangkan untuk sekolah SMA, hasil verifi kasi akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk diambil keputusan lebih lanjut. Sementara itu Sekretaris BPBD Kabupaten Pulang Pisau yang juga anggota Tim Verifikasi, Rudi Purwadi mengatakan, untuk verifikasi kesiapan PTM di sekolah baru bisa dilaksanakan untuk wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Jabiren Raya, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Maliku, Kecamatan Pandih Batu, dan Kecamatan Kahayan Kuala,Kabupaten Pulpis.
Sedangkan untuk sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang akan dilaksanakan menyusul setelah kondisi banjir di wilayah tersebut surut. Terkait dengan pembelajaran tatap muka di sekolah MI, MTs, dan MA, Rudi menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau. (art)